Di pasar UE, tanda "CE" adalah tanda sertifikasi wajib. Apakah itu produk yang diproduksi oleh perusahaan UE atau produk yang diproduksi di negara lain, jika Anda ingin beredar secara bebas di pasar UE, Anda harus membubuhkan tanda "CE" untuk menunjukkan produk Ini sesuai dengan persyaratan dasar Dari Petunjuk UE "Metode Baru Koordinasi teknis dan Standardisasi". Ini adalah persyaratan wajib hukum Uni Eropa tentang produk.

